TERMS & CONDITIONS
Syarat & Ketentuan Kerja Sama
CV Gilang Solution Technology (selanjutnya “Perusahaan”) dan Klien sepakat bahwa seluruh hubungan bisnis dan pelaksanaan layanan tunduk pada syarat dan ketentuan berikut. Dengan terbitnya invoice atau penggunaan layanan, Klien dianggap telah menyetujui dan terikat oleh ketentuan ini.
1. Ruang Lingkup Layanan
1.1. Ruang lingkup layanan, spesifikasi teknis, deliverables, jangka waktu pelaksanaan, dan nilai kontrak akan dijabarkan secara rinci dalam Proposal, Quotation, atau Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani para pihak.
1.2. Penambahan atau perubahan ruang lingkup (Change Request) hanya sah jika disetujui secara tertulis dan dapat mempengaruhi biaya serta jadwal penyelesaian.
1.3. Perusahaan berkomitmen untuk melaksanakan layanan sesuai standar profesional tertinggi dan praktik terbaik industri.
2. Efektivitas Perjanjian
2.1. Perjanjian ini dianggap efektif dan mengikat setelah adanya konfirmasi tertulis oleh Perusahaan atau pembayaran Down Payment (DP) dari Klien.
2.2. Komunikasi resmi melalui alamat email perusahaan atau sistem manajemen proyek dianggap sah dan merupakan bagian dari dokumentasi kontraktual.
2.3. Perubahan terhadap kontrak hanya berlaku apabila disetujui secara tertulis oleh kedua belah pihak.
3. Ketentuan Finansial & Pembayaran
3.1. Pembayaran dilakukan sesuai dengan struktur dan jadwal yang ditetapkan dalam Proposal, Quotation, atau Perjanjian Kerja Sama.
3.2. Semua invoice yang diterbitkan oleh Perusahaan merupakan dokumen resmi, sah, final, dan mengikat sejak tanggal penerbitan.
3.3. Invoice yang telah diterbitkan tidak dapat dibatalkan, ditarik, atau dinegosiasikan ulang secara sepihak oleh Klien.
3.4. Klien wajib menyelesaikan pembayaran penuh atas setiap invoice sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tercantum.
3.5. Penundaan pembayaran akan dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan yang disepakati dan dapat berdampak pada penangguhan layanan secara otomatis.
3.6. Klien dilarang melakukan pemotongan (set-off), penahanan, atau kompensasi terhadap kewajiban pembayaran tanpa persetujuan tertulis dari Perusahaan.
3.7. Seluruh biaya penagihan, biaya kuasa hukum, dan biaya proses hukum yang timbul akibat keterlambatan atau wanprestasi menjadi tanggung jawab Klien.
3.8. Seluruh pembayaran yang telah dilakukan bersifat final dan non-refundable, kecuali ditentukan lain secara tertulis oleh Perusahaan.
4. Hak Kepemilikan & Lisensi
4.1. Hak milik atas semua deliverables termasuk namun tidak terbatas pada desain, kode sumber, dokumentasi teknis, dan komponen lain tetap berada pada Perusahaan sampai seluruh kewajiban pembayaran Klien dipenuhi.
4.2. Setelah pelunasan penuh, hak-hak tertentu dapat dialihkan kepada Klien sesuai dengan ketentuan lisensi yang disepakati.
5. Perubahan Pesanan (Change Request)
5.1. Semua permintaan perubahan ruang lingkup pekerjaan wajib diajukan secara tertulis dan hanya akan diproses setelah disetujui kedua belah pihak.
5.2. Perubahan dapat berdampak pada biaya, jadwal, dan sumber daya, yang akan dituangkan dalam Addendum Perjanjian.
6. Kerahasiaan & Privasi
6.1. Kedua pihak wajib menjaga kerahasiaan setiap informasi bisnis, teknis, atau data strategis yang diperoleh selama masa kerja sama.
6.2. Kewajiban kerahasiaan tetap berlaku meskipun kerja sama telah berakhir.
7. Batasan Tanggung Jawab
7.1. Perusahaan akan melaksanakan layanan sesuai standar profesional yang wajar dan praktik terbaik industri.
7.2. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas kerugian tidak langsung, hilangnya kesempatan usaha, kehilangan data, atau dampak lain akibat tindakan pihak ketiga atau kesalahan Klien.
7.3. Batas maksimum tanggung jawab Perusahaan tidak akan melebihi nilai total kontrak yang telah dibayarkan oleh Klien.
8. Keadaan Kahar (Force Majeure)
Perusahaan tidak dapat dianggap gagal melaksanakan kewajiban apabila terjadi keadaan di luar kendali wajar, termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam, kebijakan pemerintah, pemutusan layanan jaringan global, atau peristiwa lain yang sejenis.
9. Pengakhiran Kerja Sama
9.1. Kerja sama dapat diakhiri atas kesepakatan bersama secara tertulis.
9.2. Apabila Klien melakukan pembatalan atau penghentian kerja sama secara sepihak tanpa pemberitahuan tertulis sebelumnya, maka tindakan tersebut dianggap sebagai wanprestasi dan Klien wajib:
- Melunasi seluruh kewajiban pembayaran yang telah jatuh tempo maupun yang sedang berjalan;
- Membayar sisa nilai kontrak secara proporsional sesuai progres atau komitmen yang telah dialokasikan;
- Mengganti seluruh kerugian nyata (actual loss) termasuk biaya operasional, tenaga kerja, komitmen pihak ketiga, lisensi, reservasi sumber daya, serta potensi keuntungan yang wajar (reasonable projected profit);
- Membayar kompensasi administratif/penalti pembatalan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kerja Sama.
9.3. Invoice yang telah diterbitkan sebelum tanggal pengakhiran tetap wajib dibayarkan dan tidak dapat dibatalkan dengan alasan apa pun.
9.4. Pengakhiran kerja sama tidak menghapus kewajiban pembayaran dan tanggung jawab hukum yang telah timbul sebelum tanggal efektif pengakhiran.
10. Penyelesaian Sengketa
10.1. Setiap perselisihan akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
10.2. Jika tidak tercapai kesepakatan, sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai yurisdiksi Republik Indonesia dan hukum yang berlaku di Indonesia.
11. Ketentuan Lain
11.1. Dengan menerbitkan invoice atau menggunakan layanan kami, Klien dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui semua ketentuan ini.
11.2. Perusahaan berhak memperbarui syarat dan ketentuan ini dari waktu ke waktu melalui publikasi resmi di www.gistech.co.id/term .
11.3. Versi terbaru yang dipublikasikan merupakan versi yang sah dan mengikat.
